Mahfud: Pemilu Selesai, yang Menang Harus Diakui, Jangan Marah Melulu

2024-07-07     HaiPress

JAKARTA,iDoPress- Mantan Menko Polhukam sekaligus calon wakil presiden nomor urut 3,Mahfud MD menyebut,saat ini pemilihan umum (pemilu) sudah selesai.

Menurut Mahfud,pihak yang kalah harus mengakui kemenangan calon presiden-wakil presiden terpilih dan tidak perlu marah-marah.

Pesan tersebut Mahfud sampaikan saat memberikan tausiah dalam peringatan Tahun Baru Hijriah 1446 di Masjid Istiqlal,Jakarta Pusat.

“Pemilu? Selesai,ya sudah. Yang menang harus diakui,(yang kalah) jangan marah-marah melulu,enggak bisa. Itu tidak berkeadaban namanya,” kata Mahfud,Minggu (7/7/2024).

Baca juga: Hadiri Pelatihan Pemenangan Pilkada PDI-P,Mahfud Bicara soal Elektabilitas dan Moralitas

Mahfud mengatakan,meskipun seorang calon merasa menjadi yang paling hebat,tetapi kenyataannya ia tidak dipilih oleh rakyat.

Karena itu,pihak yang kalah harus mengakui calon terpilih dan selanjutnya kembali membangun peradaban.

“Apapun variasi yang mendekati,itu harus kita akui,lalu apa? Mari membangun peradaban,” tutur Mahfud.


Menurut guru besar Ilmu Hukum Tata Negara itu,pemilu merupakan salah satu bentuk keadaban manusia dalam membangun pemerintahan.

Indonesia,kata Mahfud,sudah melaksanakan tiga sila dalam Pancasila,yakni ketuhanan yang Maha Esa,kemanusiaan yang adil dan beradab,serta persatuan seluruh rakyat Indonesia.

Namun,saat ini sila keempat mengenai kebijaksanaan dalam musyawarah dan perwakilan serta sila kelima keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia belum dilaksanakan.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Rule By Law Jadi Penyakit Sistem Hukum Indonesia

Padahal,kelima sila itu menjadi modal untuk mencapai Indonesia emas pada 2045 atau saat negara ini berusia 100 tahun.

“Terkadang keadilan itu diperjualbelikan. Itu yang penting kita bangun dorong pemerintahan dari seluruh jajaran,” ujar Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.