4.000 Guru Honorer di Jakarta yang Terkena "Cleansing" Direkomendasikan Dapat Dapodik

2024-07-21     HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Saat ini terdapat sekitar 4.000 guru honorer yang bakal direkomendasikan mendapatkan data pokok pendidikan (dapodik).

"Sampaikan kepada guru bahwa 4.000 honorer (sedang) proses rekomendasikan Dapodik," ucap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada awak media di acara pertemuan dengan kepala sekolah se-Jakarta di Veldrome,Jakarta Timur,Minggu (21/7/2024).

Heru Budi mengatakan,4.000 guru honorer yang akan diprioritaskan mendapat Dapodik itu adalah mereka yang bekerja sebagai tenaga honorer pada medio 2017 hingga Desember 2023.

"Harus ada cut off date-nya,yaitu Desember 2023,itu (kita) dorong untuk dapat data dapodik," ucap Heru Budi.

Baca juga: Banyak Guru Honorer Dipecat karena Kebijakan Cleansing,Heru Budi Gelar Pertemuan dengan Kepsek di Velodrome

Di sisi lain,Heru Budi juga menyarankan agar para guru honorer di Jakarta mengikuti seleksi kontrak kerja individu (KKI) sesuai dengan aturannya pada Agustus ini.

"Agustus buka guru KKI,silahkan daftar dan berproses sesuai aturan,(kouta) terima 1.700," ucap Heru Budi.

Sementara 2.300 sisanya,bisa mengikuti program KKI di tahun 2025 mendatang.

Untuk mengikuti seleksi KKI ini,para guru honorer tidak diwajibkan memiliki Dapodik.

Sebelumnya,Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menuturkan,per Selasa (16/7/2024),terdapat 107 guru honorer di Jakarta yang diputus kontraknya secara sepihak karena kebijakan cleansing.

Baca juga: Heru Budi Minta Sekolah Tak Rekrut Guru Honorer yang Tak Sesuai Aturan

"Hari ini yang sudah kami terima sudah masuk 107 (guru honorer) di seluruh Jakarta dari tingkat SD,SMP,dan SMA," ujar Iman saat dikonfirmasi,Selasa.

Kebijakan sepihak itu mengakibatkan guru-guru honorer "dipecat" pada hari pertama bekerja pada tahun ajaran baru 2024.

Sementara,Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengaku telah mengingatkan pihak sekolah untuk tidak mengangkat guru honorer tanpa rekomendasi Disdik sejak 2017.

Para guru harus terdata dalam dapodik jika ingin diangkat sebagai tenaga honorer oleh Disdik.

Selain itu,tenaga honorer bukan bagian dari aparatur sipil negara (ASN),tetapi memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Baca juga: Disdik DKI Akan Buka Pendaftaran Tenaga Pendidik Jalur Kontrak Setelah Pemecetan Guru Honorer

Namun,temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 memperlihatkan,ada ketidaksesuaian antara kebutuhan dengan realisasi guru honorer di Jakarta.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.