Benny Rhamdani Bongkar Inisial Lain Diduga Terlibat Sindikat Judi "Online"

2024-07-30     HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memaparkan sejumlah inisial lain diduga terlibat jejaring sindikat judi daring (online),dalam pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Benny mengatakan,bukan hanya sosok berinisial T yang terlibat sindikat judi daring.

Dia kemudian menyebut sosok berinisial S atau J disebut-sebut berada di Singapura.

Sosok S atau J ini,kata Benny,berstatus buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sampai hari ini.

Kemudian Benny juga menyinggung sosok lain diduga terlibat sindikat judi daring,yakni ALO atau AIN,RS yang bertatus DPO,serta S dan MN.

Baca juga: Beda Keterangan Benny Rhamdani dan Bareskrim soal Sosok T Pengendali Judi Online


"Ada inisial-inisial lain,misalnya penempatan ilegal di Singapura. Ada inisial S/J itu statusnya DPO hingga hari ini," kata Benny kepada awak media usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri,Jakarta,Senin (29/7/2024),seperti dikutip dari Tribunnews.com.

"Kemudian inisial ALO/AIN,inisial RS statusnya DPO,kemudian inisial S dan MN," lanjut Benny.

Benny menyatakan dia akan konsisten menyebut sosok-sosok di balik sindikat judi online hanya dengan inisial.

Benny mengungkapkan alasan dirinya membeberkan inisial-inisial nama ini karena ia ingin aparat penegak hukum bisa menindaklanjutinya.

Soal perincian tentang latar belakang sosok-sosok itu,Benny mempersilakan publik bertanya langsung kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Baca juga: Bareskrim Akan Panggil Benny Rhamdani Lagi,Dalami Sosok T Pengendali Judi Online

"Yang pasti saya konsisten menyebut inisial,siapa dia,latar belakangnya apa,silahkan tanya penyidik," ujar Benny.

Bareskrim menyatakan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani soal pernyataan sosok bernisial T,yang disebut pengendali judi online di Indonesia dari Kamboja.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut Benny meminta pemeriksaan lanjutannya ditunda.

"Yang bersangkutan tadi kan diperiksa,diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia,kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya,rapat terbatas," kata Djuhandani.

"Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar,statement-statement dia,setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," sambung Djuhandani.

Baca juga: Benny Rhamdhani Sebut Ada “Misleading” Terkait Pernyataannya soal Sosok T Pengendali Judi Online

Djuhandani pemeriksaan belum sampai ke pokok materi atau pengungkapan sosok T tersebut.

"Iya,belum. Sudah kita tanyakan tapi belum menjawab secara jelas siapa," ucap Djuhandani.

Benny disebut sempat meminta penundaan pemeriksaan pada 5 Agustus 2024 mendatang. Namun,polisi menolaknya.

"Yang bersangkutan minta tanggal 5 (Agustus) untuk diperiksa kembali,namun kita kan juga kepengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat,kita akan mengundang kembali besok tanggal 1 (Agustus) itu," papar Djuhandani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.